Rabu, 19 November 2014

Teknik Penyusunan SKP



Teknik Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dalam rangka merealisasikan reformasi birokrasi, dilakukan antara lain dengan penyempurnaan aparatur Negara. Penyempurnaan tersebut melalui penataan dan penyempurnaan lembaga, penataan dan penyempurnaan sumber daya manusia serta penataan tata laksana.
Permasalahan yang ditemui di lapangan berkenaan dengan sasaran kerja pegawai, adalah belum tersosialisasinya  Surat  Edaran Sekjen Kemenag Nomor SJ/B.II/4/ Kp.02.3/3670/ 2013, Tanggal 26 Juni 2013, tentang Pelaksanaan penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama bagi unsure pimpinan satuan organisasi maupun satuan kerja khususnya maupun bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agama pada umumnya...........selengkapnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar