Rabu, 12 November 2014

Mempersiapkan Diklat Prajabatan K1/K2



MEMPERSIAPKAN  PENYELENGGARAAN
DIKLAT  PRAJABATAN  BAGI CPNS K1 DAN K2
Oleh: Drs. H. Sudjarwo,M.Si


Abstrak
D
alam rangka mempersiapkan sumber daya aparatur yang professional, netral dalam memberikan pelayanan, serta mempunyai komitmen yang tinggi dalam mewujudkan kesejahteraan, perlu dilaksanakan pembinaan sumber daya aparatur secara berkelanjutan. Pembinaan tersebut dilakukan melalui kediklatan disamping pembinaan SDM secara rutin yang dilakukan oleh atasan langsung masing-masing yang dikoordinasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi dan dikendalikan secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara.
            Salah satu program nasional dalam pembinanaan sumber daya aparatur telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nom 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan pegawai Negeri Sipil. Sedang sebagai pedoman penyelenggaraan Diklat Prajabatan CPNS berasal dari pengadaan Kriteria 1/ criteria 2 Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, Dan Golongan III Yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 Dan/Atau Kategori 2
            Masih ditemui beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang dalam mempersiapkan penyelenggaraan Diklat Prajabatan tersebut. Permasalahan tersebut meliputi kelembagaan, sumber daya manusia dan ketatalaksanaan atau tata kelolola .................selengkap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar