Bahwa dalam rangka menghadapi tugas kediklatan tahun 2010 telah menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pelayanan menjadi pelayanan sepenuh hati, seiring ditetapkan kebijakan penyelenggaraan diklat yang berimbang antara diklat reguler, diklat di tempat kerja dan diklat jarak jauh. Sebagai prasyarat peningkatan mutu diklat perlu mempersiapkan sumber daya manusia yang memadai sesuai dengan perkembangan kebutuhan dalam menyelenggarakan pelayanan kediklatan
selengkapnya....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar