Minggu, 06 April 2014
Hasil KBM Anjab dan ABK
Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul telah melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja dua kali. Pertama dilakukan pada tahun 2010 dan dalam rangka reorganisasi dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instnsi Vertikal Kementerian Agama. Namun Pimpinan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul merasa perlu memantapkan pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bantul......selengkapnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar